INVESTIGASINEWSCOVER.COM
BOGOR - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciomas menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Aula kantor Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/9/24).
Panwascam Ciomas, Bahtiar mengatakan," kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam mengawasi jalannya pemilu agar tercipta pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi Panwascam untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menindak pelanggaran selama proses pemilu.
“Kegiatan untuk hari ini kita berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2016, tentang pemilihan kepada daerah, Bupati dan Wakil bupati juga Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota. Juga Perbawaslu No 2 tentang pengawasan Partisipatif, jadi pada proses pelaksanaan Pilkada kita memang sedang memperkuat pengawasan Partisipatif masyarakat ikut serta dalam pengawasan setiap tahapannya,” ujarnya kepada awak media.
Bahtiar menjelaskan, materi yang disampaikan oleh Narasumber itu tentang tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada dari mulai pendaftaran penyusunan data pemilih, kemudian data pemilih sementara (DPS), sampai ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT), selanjutnya yang sedang berlangsung pada proses tahapan pelaksanaan tahapan kampanye.
“Serta pemilihan serentak Bupati dan wakil bupati, Tadi juga disampaikan materi juga oleh Narasumber tentang peran masyarakat pada proses pelaksanaan pemilihan serentak ini seperti apa, terutama pada proses pelanggaran yang harus ekstra diawasi pada proses tahapan pelaksanaan kampanye, karena ini rentan sekali dengan adanya money politik itu yang ikut serta wajib diawasi oleh masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, sambung Bahtiar Ketua Panwaslu kecamatan Ciomas, para pelajar atau pemilih partisipatif dari sekolah setingkat SMA kecamatan Ciomas, usianya sudah 17 tahun ke atas juga para tamu undangan, harapannya masyarakat tahu tentang perannnya pada proses pelaksanaan pilkada ini seperti apa, juga ikut terlibat ketika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah masing-masing segera untuk melapor ke kami di Panwaslu Kecamatan Ciomas pungkasnya. ( Achmad Hidayat)
Sumber Rilis : Herman jampang
Posting Komentar