Pagar Pintu Masuk Gedung KNPI kabupaten Bogor di Gembok dan di Rantai




INVESTIGASINEWSCOVER.COM

BOGOR - Gedung KNPI yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Jawa Barat , Senin pagi terkunci dengan pagar pintu masuk utama di rantai dan di gembok, Senin( 01/07/2024)

Beberapa anggota dari  OKP  yang berkantor di Gedung KNPI  Kabupaten Bogor , Senin pagi di kagetkan dengan adanya Penggembokan pagar pintu masuk dengan dililitkan nya rantai yang di gembok, sehingga untuk masuk ke Gedung KNPI sudah tidak bisa.



Dari Salah satu anggota OKP yang akan beraktivitas di kantor sekretariat nya yang berada di area gedung KNPI tersebut sontak kebingungan dan merasa sangat kaget, karena secara tidak langsung mereka tidak bisa masuk untuk menjalankan tugas keorganisasian.

Dalam salah satu Video yang telah beredar di sosial media jelas terlihat salah satu anggota OKP meminta agar ketua KNPI kabupaten Bogor segera turun dari jabatannya karena sudah  hak asasi manusia dan mengambil hak  untuk berorganisasi, imbuhnya


Dan beredar juga Voice Note tanggapan dari ketua KNPI kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago yang menyatakan,"Saya ijin atas instruksi saya menyampaikan ke teman-teman KNPI ,mulai hari ini ( Senin , 1 Juli 2024 )kita tutup gerbang nya, kita strelilkan , dan walaupun ada pengrusakan ijin saya ambil tindakan yaa bang, dan tidak mengurangi rasa hormat saya ke lembaga FKPPI,tapi karena kita sudah bersurat 3 kali dan tidak di gubris dan tidak ada itikad baik dari mereka, mohon ijin bang saya ambil tindakan, begitu bang ..Ijin," ungkap Wahyudi

Bang Paul  pembina  TIB ( timur Indonesia bersatu ) saat di konfirmasi menyebutkan," Itu memang Gedung KNPI, tapi di dalamnya ada rumah organisasi, ada posko Organisasi, ada sekretariat organisasi,secara tidak langsung organisasi juga punya hak untuk membuka pintu itu, dan organisasi punya hak untuk masuk ruang Publik itu, jangankan organisasi, masyarakat umum pun memiliki hak untuk memasuki ruang publik itu." Imbuh Bang Paul .


Di tempat terpisah,  Ketua Timur Indonesia Bersatu ( TIB )Billy Sitania mengatakan,"  Gedung KNPI ini di dalamnya ada sekitar 10 OKP ,dan di awal bulan Juni kami dapat surat dari pengurus KNPI untuk pengosongan ruangan terakhir sampai tanggal 5 Juni 2024 disertai surat Lampiran dari Kapolres Bogor kepada ketua KNPI untuk meminjam pakai gedung KNPI untuk keperluan PAM 200 personel Brimob.

Namun isi surat sangat berbeda , pihak Kapolres sebatas meminjam Ruang, sedang dari KNPI harus segera mengosongkan ruangan yang notabene kami tidak pernah diajak bermusyawarah, " Ucap Billy.

KNPI mengirim Surat ke 2 ( dua ) di tanggal 12 Juni 2024,  dengan isi yang sama, kosongkan ruangan terakhir tanggal 15 Juni 2024, tanpa ada lampiran dari Kapolres Bogor.

Surat ke 3 ( Tiga )tanggal 24 Juni 2024 masih sama isinya tetap minta di kosongkan ruangan sampai tanggal 25 Juni 2024., terakhir Minggu  tanggal 30 Juni 2024 jam 10 :00 WIB sampai hari Senin tanggal 1 Juli 2024 pagar pintu  Gerbang telah di rantai dan di gembok sehingga OKP tidak bisa beraktifitas, "Sambung Billy 

Saya rasa tindakan ini sudah tidak sehat dan sangat mengganggu kepentingan organisasi, dan kami sudah bertemu Kapolres, bahwa pihak Polres kabupaten Bogor btidak akan pernah mencampuri urusan Internal KNPI dan tidak ada perintah untuk mengosongkan ruangan,"   tutup Bily

( Navy Moses )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama